Penetapan 1 Syawal

Pemerintah menetapkan Hari Idul Fitri 1431 Hijriyah jatuh pada hari Jumat, 10 September 2010.

Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Agama Nomor 116 tahun 2010 tertanggal 8 September 2010 tentang Penetapan 1 Syawal 1431 H.

"Dengan demikian tidak ada keraguan diantara kita bahwa Idul Fitri jatuh pada hari Jumat," kata Menteri Agama Suryadharma Ali saat memimpin sidang isbhat di Kementerian Agama, Rabu (8/9) malam.

Sidang dihadiri duta besar dan perwakilan negara-negara Islam, pimpinan ormas-ormas Islam, Ketua MUI KH Maruf Amien serta Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung Wahyu Widiana.

Menanggapi permintaan ormas-ormas Islam agar pemerintah memfasilitasi pertemuan untuk menyepakati kriteria yang sama dalam penentuan awal Ramadan, 1 Syawal dan Idul Adha sehingga tidak terjadi lagi perbedaan dalam menetapkan hari-hari tersebut, Menteri Agama setuju sehingga di tahun mendatang diharapkan tercapai kaidah yang sama.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam, Muhaimin Luthfi melaporkan dari hasil pemantauan di 29 lokasi dari Banda Aceh hingga Papua semua melaporkan tidak melihat hilal.

Muhaimin memaparkan, ijtima (pertemuan akhir bulan dan awal bulan baru) menjelang syawal jatuh pada Rabu, 8 September atau 29 Ramadan pukul 17.31 WIB sehingga saat matahari terbenam posisi hilal di sebagian wilayah Indonesia Timur hilal masih dibawah ufuk.

Dengan demikian bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) dan 1 syawal jatuh pada Jumat, 10 September 2010.

Dengan demikian terjadi kesamaan dengan penetapan PP Muhammadiyah dengan maklumatnya telah menetapkan tanggal 1 Syawal jatuh pada hari Jumat Legi, 10 September 2010. Demikian pula dengan almanak PBNU berdasarkan hisab menetapkan pada tanggal yang sama.

Ketua Lajnah Falakiah PBNU, KH Ghozali Masroeri mengatakan, pengamatan NU di beberapa titik juga tidak melihat hilal.

"Kita bisa puasa, hari raya Idul Fitri bareng harus kita syukuri, memang sekarang kita sama," ujarnya.

Hamim Azizi dari Al Washliyah mengungkapkan, meski sekarang sama, bukan tidak mungkin muncul suatu saat bisa beda. Karena itu sebaiknya Kementerian Agama dapat memfasilitasi pertemuan ormas-ormas Islam untuk membahas masalah ini. (Media Indonesia)

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2010 - 2012 Mas Dowi | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template